Ledakan di SMA Negeri 72: Teror yang Menghantui Dunia Pendidikan
Insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta Utara mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Kejadian yang terjadi di masjid sekolah saat salat Jumat, melukai lebih dari 50 orang siswa dan guru, dan menimbulkan kepanikan massal di lingkungan pendidikan. Tragedi ini menjadi simbol dari rasa tidak aman di ruang pendidikan, tempat yang seharusnya menjadi wadah pembentukan moral, akhlak, dan ilmu pengetahuan.
Kementerian Pendidikan, bersama pihak kepolisian dan Densus 88, telah melakukan penyelidikan. Dugaan sementara mengarah pada bom rakitan yang dibawa oleh seorang siswa. Meskipun motifnya belum dipastikan apakah unsur terorisme, dendam pribadi, atau reaksi sosial terhadap bullying peristiwa ini membuka luka besar bagi dunia pendidikan Indonesia.
Akar Masalah: Kekerasan, Tekanan Sosial, dan Krisis Empati bisa saja menjadi akar permasalahan. Ledakan di SMA 72 tidak bisa hanya dilihat sebagai insiden teknis. Ia mencerminkan gejala sosial yang lebih dalam. Budaya kekerasan yang mulai merasuki ruang pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman dan damai, kini menjadi tempat munculnya konflik dan bahkan tindakan ekstrem. Fenomena bullying dan isolasi sosial.
Beberapa laporan menyebut pelaku diduga pernah menjadi korban perundungan. Ini menunjukkan kegagalan sistem pendidikan dalam melindungi kesehatan mental siswa. Tekanan psikologis akibat lingkungan belajar yang kompetitif. Dunia pendidikan modern menuntut prestasi tinggi, namun sering mengabaikan kesejahteraan emosional siswa. Minimnya pendidikan karakter yang menyentuh aspek sosial dan empati.
Nilai-nilai seperti kasih sayang, tolong-menolong, dan persaudaraan sebagaimana tercermin dalam hadits-hadits ijtima’i mulai pudar dalam praktik keseharian sekolah.
Peristiwa di SMA 72 memperlihatkan bahwa teror bukan hanya serangan ideologis, tetapi juga gejala sosial dan psikologis yang lahir dari kekecewaan, kesepian, dan kurangnya bimbingan spiritual.
Ketika sekolah gagal menjadi ruang aman bagi pertumbuhan sosial dan emosional siswa, rasa teralienasi dapat berubah menjadi tindakan destruktif. Dengan kata lain, “teror” dalam pendidikan tidak selalu berbentuk bom ia bisa berupa rasa takut, tekanan, dan kehilangan makna belajar.
*Perspektif Islam: Menolak Kekerasan, Menegakkan Nilai Sosial*
Dalam pandangan Islam, dunia pendidikan harus menjadi tempat yang menanamkan nilai-nilai ijtima’i (sosial) dan insani (kemanusiaan). Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
_“Tidak boleh ada perbuatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.”_
(HR. Ibnu Majah)
Hadits ini menegaskan prinsip dasar kemanusiaan dalam Islam. Melarang segala bentuk kekerasan. Menjaga keselamatan jiwa manusia. Menegakkan tanggung jawab sosial dan moral dalam setiap tindakan.
Ledakan di sekolah adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip ijtima’i Islam, di mana keselamatan sosial lebih utama daripada kemarahan pribadi atau pembalasan dendam. Artinya, pendidikan Islam sejati harus membangun kesadaran sosial dan spiritual, bukan hanya transfer pengetahuan.
*Refleksi Pendidikan: Dari Trauma ke Transformasi*
Peristiwa ini menjadi momentum bagi bangsa untuk meninjau ulang makna “pendidikan berkarakter”. Beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan. Membangun sistem keamanan sekolah yang humanis. Pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi kekerasan perlu dilakukan tanpa menciptakan ketakutan baru di kalangan siswa. Integrasi pendidikan karakter berbasis spiritual-sosial. Nilai-nilai dari hadits ijtima’i seperti tolong-menolong, kasih sayang, dan keadilan sosial perlu dihidupkan kembali dalam kurikulum.
Pendampingan psikologis dan pembinaan mental siswa. Sekolah harus memiliki mekanisme counseling aktif dan guru pembimbing yang peka terhadap gejala sosial dan emosional siswa. Pelibatan keluarga dan masyarakat. Pendidikan karakter tidak akan berhasil jika hanya dilakukan di sekolah. Harus ada sinergi antara rumah, sekolah, dan komunitas.
*Implikasi ke Dunia Pendidikan*
Insiden seperti ini memiliki berbagai dampak yang luas dan menantang bagi sektor pendidikan. Beberapa implikasi penting adalah Keamanan dan Kepercayaan Lingkungan Sekolah. Siswa, guru, orang tua akan merasa tidak aman. Kejadian ledakan di tempat ibadah sekolah meningkatkan ketakutan dan kecemasan di kalangan komunitas sekolah. Kepercayaan publik terhadap sekolah sebagai lingkungan yang aman diuji.
Trauma Psikologis dan Kebutuhan Psikologi. Korban langsung mengalami luka fisik; namun dampak emosional dan psikologis bisa lebih luas seperti ketakutan, stress pasca kejadian, trauma terhadap ritual keagamaan di sekolah. Sekolah / Pemerintah perlu menyediakan dukungan psikologis (konseling, pemulihan mental) untuk siswa & tenaga pendidik.
Penundaan / Gangguan Kegiatan Belajar Mengajar Setelah insiden, bisa terjadi penghentian sementara kegiatan sekolah atau sebagian sesi ibadah di sekolah. Rehabilitasi sarana yang rusak (masjid / fasilitas sekolah) mungkin diperlukan sebelum pemakaian kembali.
Isu Kebijakan Keamanan Sekolah & Prosedur Darurat. Sekolah perlu mengevaluasi ulang prosedur keamanan (bagaimana memasuki ruang ibadah sekolah, protokol keselamatan jika ada bom / bahan peledak, kerjasama dengan aparat keamanan, pengawasan aktivitas siswa). Bisa muncul dorongan kebijakan baru, misalnya pemeriksaan instalasi elektronik / speaker / perangkat teknis sekolah, prosedur evakuasi darurat, pelatihan kesiapsiagaan siswa & staf.
Diskursus tentang Terorisme & Motif Sosial. Jika motif dugaan bullying menjadi penyebab tindakan kekerasan, maka muncul pertanyaan lebih dalam tentang kesejahteraan sosial di sekolah apakah ada bullying / isolasi sosial?
Juga isu radikalisasi atau pengaruh ideologi asing / ekstremisme (ada laporan media bahwa “senjata mainan” atau simbol-simbol “ekstremis” disebut-sebut dalam berita). Hal ini menuntut analisis sosial dan kebijakan preventif.
Pengaruh dalam Opini Publik & Kebijakan Pendidikan Nasional. Kejadian semacam ini bisa memicu perubahan kebijakan di tingkat provinsi / nasional terkait keamanan sekolah dan rovabilitas fasilitas sekolah. Bisa juga berdampak pada persepsi publik tentang risiko keamanan di sekolah (termasuk kewajiban lembaga pendidikan untuk menjamin keamanan siswa).
Beberapa hal yang bisa dipertimbangkan sebagai rekomendasi ke sekolah / pemangku kepentingan pendidikan. Segera lakukan evaluasi keamanan dan inspeksi teknis fasilitas sekolah (khususnya ruang ibadah/mushala/masjid di sekolah). Sediakan layanan psikologis jangka panjang untuk siswa & guru yang terdampak. Tinjau ulang protokol darurat sekolah (evakuasi, pertolongan pertama, kerjasama dengan pihak keamanan). Tingkatkan kesadaran tentang bullying dan kebijakan anti-bullying di sekolah, agar potensi konflik sosial internal ditekan. Koordinasi intensif dengan aparat keamanan & dinas pendidikan untuk penyusunan prosedur darurat & pencegahan insiden. Libatkan komunitas sekolah (siswa, orang tua, guru) dalam dialog risiko & keamanan agar membangun kesadaran bersama.
Ledakan di SMA Negeri 72 bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga peringatan keras bagi dunia pendidikan. Sekolah harus kembali menjadi ruang yang aman, hangat, dan berperikemanusiaan. Islam sendiri telah memberikan fondasi sosial yang kokoh melalui hadits-hadits ijtima’i yang menolak kekerasan dan menjunjung nilai kasih sayang.
Maka, tanggung jawab kita bersama adalah mengembalikan ruh sosial dalam pendidikan agar sekolah tidak lagi menjadi tempat ketakutan, tetapi ladang kasih dan kedamaian.
*Achmad Sauri*
_Pengurus Masjid Raya KH. HASYIM ASY’ARI_



