Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari Gelar Bahtsul Masail Bahas Hukum Positif Dalam Pandangan Islam ‘Berhukum Selain Hukum Allah’
DKMMRJ-Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta, menggelar kegiatan bahtsul masail bertema “Hukum Positif Dalam Pandangan Islam (Berhukum Selain Hukum Allah SWT) Dan Pandangan Islam Terhadap Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme Dan Terorisme” pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu perjuangan Syubbanul Wathon (Ya Lal Wathon) sebagai simbol semangat nasionalisme dan religiusitas.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh KH. Abdurrahman Shoheh selaku Ketua DKM Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari Jakarta. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum keilmuan ini serta menegaskan kesiapan masjid untuk menjadi pusat kajian keislaman yang rutin, dengan dukungan PCNU dan PWNU Jakarta.
Sementara itu, Gus Najih Ramdhani mewakili Rumah Wasathiyah dalam sambutannya menegaskan pentingnya ilmu sebagai dasar beragama. Ia menyebut bahwa bahtsul masail merupakan tradisi keilmuan yang lahir dan berkembang di kalangan Ahlussunnah wal Jamaah, khususnya di pesantren, serta menekankan bahwa tanpa ilmu, ibadah tidak akan sah.
“Istilah bahtsul terutama populer di Indonesia di pesantren-pesantren. Kita tahu bahwa ilmu itu adalah asas. Dalam kita beragama makanya dalam hadist dikatakan al-‘ilmu qoblal qouli wal ‘amal, ilmu itu sebelum kita berkata sebelum kita berbuat. Dalam Al-Qur’an fa’lam annahu laa ilaaha illallah, sebelum bertauhid yang ditekan kan oleh Allah itu Fa’lam dulu, ilmunya dulu. Karena orang beribadah, beragama, (atau) melaksanakan agama sekuat apapun tanpa landasan ilmu ibadahnya tidak akan sah. ” ungkapnya.
Kegiatan bahtsul masail yang dipimpin oleh Dr. M. Syauqillah ini merupakan hasil kolaborasi antara LBM PCNU Jakarta Barat, DKM Masjid Raya KH. Hasyim Asy’ari Jakarta, dan Rumah Wasathiyah. Setelah pembukaan, acara berlanjut dengan sesi dialog kebangsaan dan diskusi mendalam yang menghadirkan para ulama, akademisi, serta tokoh masyarakat. Forum ini mengupas isu-isu penting seputar hukum positif, praktik berhukum di luar hukum Allah, serta pandangan Islam terhadap intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme.
Dalam forum bahtsul masail kali ini terdapat empat materi utama yang dipaparkan. Pertama, KH. Ade Muzaini Aziz membahas pendapat ulama klasik dan kontemporer mengenai kewajiban menjaga negara, melindungi tanah air, serta loyalitas terhadap negeri. Materi kedua disampaikan oleh Ustaz Parawijayanto dengan tema konsep berperilaku bela negara serta cinta tanah air dalam konteks NKRI.
Selanjutnya, materi ketiga bertajuk hukum positif dalam pandangan Islam (berhukum selain hukum Allah) yang dipaparkan oleh KH. Ulil Abshar Abdalla, Ustadz Imtihan Syafii, dan Prof. Dr. JM. Muslimin. Adapun materi keempat menyoroti pandangan Islam terhadap intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Melalui forum ini, para peserta diharapkan dapat merumuskan pemikiran yang konstruktif, sehingga ajaran Islam dapat diaktualisasikan secara bijak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hasil bahtsul masail ini juga diharapkan memberi rekomendasi praktis bagi umat Islam Indonesia dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat pilar kebangsaan.***



