Dirosah Aswaja – Memuji Allah Sebelum Berdoa
Jakarta DKM MRJ – Kajian Dirosah Aswaja selasa 17 Oktober 2023 di Masjid Raya KH. Hasyim Asyari hari ini di isi oleh para Guru kita yakni diantaranya KH. Mahfudz Asirun sebagai pengajar pertama, kemudian dilanjutkan oleh KH. Abdurrahman Shoheh sebagai pengajar kedua dan KH. Jailani sebagai pengajar sesi ketiga serta doa sebagai penutup.
Pada kajian sesi pertama yang di isi oleh KH. Mahfudz Asirun yang membahas tentang Memuji Allah sebelum berdoa yang bisa dilakukan dengan cara menyebut nama-nama Allah yang sesuai dengan isi doa yang kita sampaikan. Misalnya, memohon ampunan maka kita menyebut nama Allah “Al-Ghaffar” atau “Al-Ghafur” (yang Maha Pengampun).
Bisa juga membaca bacaan pengantar doa, di antaranya adalah dengan membaca lafal berikut,
اللَّهمَّ إِني أسألُكَ بأني أَشْهَدُ أنَّكَ أنْتَ اللهُ ، لا إلهَ إلا أنتَ، الأحَدُ الصَّمَدُ ، الذي لم يَلِدْ ولم يُولَدْ ، ولم يكن له كُفُوا أحَدٌ
Keutamaannya: Barang siapa yang berdoa dengan membaca bacaan di atas sebelum memulai doa maka doanya akan dikabulkan. (HR. Turmudzi dan Ahmad; dan dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani)
Adapun salawat, maka hal tersebut bisa dilakukan dengan membaca “Allahumma shalli wa sallim ‘ala Muhammad“, baik sebelum atau seusai berdoa. dan masih banyak lagi penjelasan dari Guru kita KH. Mahfudz Asirun, lebih lengkapnya silahkan simak video pengajiannya di youtube.
Selanjutnya sesi kedua di isi oleh Guru kita KH. Abdurrahman Shoheh yang membahas kitab hujjah ahlusuunnah sudah memasuki halaman 60, dengan membahas tentang sunnah qobliyah ketika shalat Jum’at.
Saat memasuki hari Jumat, ada sejumlah ibadah yang disarankan. Salah satunya adalah shalat sunah qabliyah (sebelum) dan sesudah atau ba’diyah Jumat. Ternyata, shalat ini menyisakan perselisihan di antara sejumlah ulama.
Para ulama sepakat bahwa shalat sunat yang di lakukan setelah shalat Jumat adalah sunah dan termasuk rawatib ba’diyah Jumat. Hal ini seperti diriwayatkan Imam Muslim dan Imam Bukhari:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ الجُمْعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعاً
Artinya: Diriwayatkan dari Abi Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Jika salah seorang di antara kalian shalat Jumat hendaklah shalat empat rakaat setelahnya. (HR. Bukhari dan Muslim).
Sedangkan shalat sunah sebelum shalat Jumat terdapat dua kemungkinan. Pertama, shalat sunah mutlak, hukumnya sunah. Waktu pelaksanannya berakhir pada saat imam memulai khutbah. Kedua, shalat sunah qabliyyah Jumat.
Para ulama berbeda pendapat tentang shalat sunah qabliyah Jumat.
1. Shalat qabliyah Jumat dianjurkan untuk dilaksanakan (sunah).
Pendapat ini dikemukakan Imam Abu Hanifah, Syafiiyah (menurut pendapat yang dalilnya lebih tegas) dan pendapat Hanabilah dalam riwayat yang tidak masyhur.
2. Shalat qabliyah Jumat tidak disunahkan.
Hal ini menurut pendapat Imam Malik, sebagian Hanabilah dalam riwayat yang masyhur.
Dan masih banyak lagi penjelasan-penjelasan dari Guru kita KH. Abdurrahman Shoheh, untuk lebih lengkapnya silahkan simak video pengajiannya di youtube Masjid Raya KH. Hasyim Asyari Jakarta.