Sinergi Moral dan Hukum: Sekretaris DKM Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari Dukung Polri Berantas Korupsi
DKMMRJ-Di tengah perhatian publik terhadap penanganan sejumlah perkara korupsi yang sedang bergulir di Indonesia, dukungan terhadap upaya penegakan hukum terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta.
Sekretaris DKM Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Abdul Hakim, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut berbagai kasus korupsi.
“Kami mendukung Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi di Negara Republik Indonesia. Polri kuat bersama masyarakat,” ujar Abdul Hakim, Minggu (12/7/2026).
Dukungan ini bergulir dari pandangan bahwa korupsi pada akhirnya bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga krisis integritas yang berdampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, dukungan dari setiap elemen masyarakat terkhusus dari lembaga keagamaan dinilai krusial sebagai penyeimbang moral. Hal ini dikarenakan penegakan hukum yang bersifat represif (penindakan) perlu diikuti dengan pendekatan kultural yang mengedepankan integritas.
Pandangan tersebut sejalan dengan berbagai kajian akademik yang menempatkan agama sebagai salah satu pilar dalam membangun budaya antikorupsi. Dalam buku Integritas dan Antikorupsi: Perspektif Islam dalam Pemberantasan Korupsi, ditegaskan bahwa suara publik, khususnya dari kalangan tokoh agama, memiliki peran strategis dalam membentuk etika sosial dan memperkuat kesadaran moral masyarakat.
Sejalan dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Safari Keagamaan Antikorupsi selama ini juga terus mendorong keterlibatan keluarga, lembaga pendidikan, dan institusi keagamaan dalam memperkuat pendidikan karakter antikorupsi.
Analis Ahli Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Rommy Iman Sulaiman, dalam kegiatan tersebut pada (28/10/ 2025), menegaskan bahwa pencegahan korupsi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Jika keluarga dan lembaga keagamaan turut mengingatkan, upaya pencegahan korupsi lebih kuat. Akar kejujuran itu bukan peraturan, tetapi keyakinan,” ujar Rommy.
Dukungan yang disampaikan DKM Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara masyarakat, tokoh agama, dan aparat penegak hukum dalam membangun budaya antikorupsi. Melalui sinergi tersebut, upaya penegakan hukum diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan kesadaran moral, sehingga tercipta ekosistem sosial yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Written by Admin
Referensi:
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, & Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025). Integritas dan Antikorupsi: Perspektif Islam dalam Pemberantasan Korupsi. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi RI dan Kementerian Agama RI.
KPK RI. (2025). “Nilai Luhur Agama Jadi Benteng Awal Cegah Korupsi”. Portal Berita KPK.



