Khutbah Jumat – Fungsi Masjid Dalam Perkembangan Umat Islam
Jakarta DKM MRJ – Pemateri Khutbah Jum’at Masjid Raya KH. Hasyim Asyari 17 November 2023 hari ini adalah Drs. KH. Ma’mun Al Ayyubi dengan tema Fungsi Masjid Dalam Perkembangan Umat Islam.
Masjid seringkali disebut oleh masyarakat sebagai rumah Allah SWT yang berfungsi untuk menunaikan ibadah salat bagi umat muslim. Tempat ibadah umat muslim ini, juga sering dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar pendidikan Alquran atau Ngaji. Dalam sejarah perkembangan umat muslim, masjid dinilai memiliki peranan yang begitu penting dalam penegakan agama Islam.
Masjid secara bahasa dapat diartikan sebagai tempat yang digunakan untuk bersujud. Sementara dalam arti yang lebih luas, Masjid merupakan bangunan yang dikhususkan sebagai tempat berkumpul untuk menunaikan salat berjemaah. Adapun istilah masjid menurut syara‘ ialah tempat yang disediakan untuk salat dan bersifat tetap, atau bukan untuk sementara.
Selain dapat menegakkan agama Allah SWT, masjid juga berfungsi untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial melalui kajian-kajian keagamaan. Di dalam masyarakat yang majemuk, seperti Indonesia, maka masjid dapat difungsikan untuk memberikan dakwah yang bersifat menyejukkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Meski dalam kehidupan sehari-hari masjid sering diartikan sebagai sebuah bangunan tempat salat untuk kaum muslim. Namun masjid juga memiliki peranan penting untuk membangun karakter serta identitas kebudayaan umat muslim. Oleh karena itu, masjid memiliki beragam fungsi untuk kemaslahatan umat islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana yang disampaikan oleh khotib Jumat hari ini, Masjid sebagai Baitullah atau rumah Allah, memiliki fungsi dan peranan penting bagi umat muslim di dunia. Fungsi masjid yang paling utama ialah sebagai tempat bersujud atau beribadah kepada Allah. Hal ini sebagaimana dalam salah satu surah Alquran, Allah SWT berfirman yang artinya:
“Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak (pula) oleh jual-beli, atau aktivitas apapun dan mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (QS An-Nur: 36-37).
Selain fungsi utamanya tersebut, masjid memiliki fungsi lainnya yang berperan penting dalam perkembangan umat muslim. Adapun beberapa fungsi masjid di antaranya sebagai berikut:
1. Sebagai Tempat Ibadah
Fungsi masjid yang paling utama ialah sebagai tempat ibadah, khususnya shalat. Masjid difungsikan sebagai sarana bagi umat muslim untuk melaksanakan shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah.
2. Sebagai Pusat Pendidikan
Selain sebagai tempat untuk shalat, masjid juga berfungsi sebagai tempat kegiatan proses belajar mengajar dalam memperdalam ilmu agama Islam. Di mana setiap muslim berhak untuk memberikan atau mendapatkan ilmu melalui kajian-kajian agama yang diadakan di masjid.
3. Sebagai Tempat Musyawarah
Fungsi masjid berikutnya yang tidak kalah penting ialah sebagai tempat musyawarah. Dalam perkembangan umat muslim saat ini, kita tahu banyak masjid yang telah digunakan umat muslim untuk membahas berbagai persoalan ke-umat-an. Misalnya di Palestina, di mana masjid berfungsi sebagai tempat perjuangan pembebasan dan tempat merumuskan gerakan.
4. Sebagai Tempat Akad Nikah
Selain sebagai pusat musyawarah, fungsi masjid yang kerap digunakan oleh umat muslim berikutnya ialah sebagai tempat nikah.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, banyak masjid yang dipilih oleh pasangan untuk melaksanakan akad nikah. Tentunya hal ini karena masjid merupakan salah satu tempat yang dijaga kesuciannya.
5. Sebagai Tempat Perlindungan
Fungsi masjid lainnya yaitu sebagai tempat berlindung. Ketika terjadi bencana atau musibah, masjid menjadi salah satu tempat yang paling banyak digunakan sebagai tempat perlindungan. Pasalnya, setiap muslim akan merasa aman dan tentram ketika berada di dalam masjid.